Klien
Pengadilan Agama Jakarta Pusat
Peran Kami
Migrasikan seluruh data situs Joomla ke WordPress, Desain & Pengembangan Situs Mikro.
Merek
PA Jakpus
Pengadilan Agama Jakarta Pusat merupakan Pengadilan Tingkat Pertama yang bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara ditingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam, serta wakaf dan shadaqah, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama.